Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | ISHIKAWATI |
ISHIKAWATI SAMPIT, 01-01-1986 Jalur 1 RT.013 RW. 003 Eka Bahurui |
4. Kepala Urusan Keuangan memiliki tugas :
- menyusun rencana anggaran kas
- mengurus keuangan desa
- menyiapkan laporan keuangan pemerintah desa
- melaksanakan tugas lain yang diberikan Sekretaris Desa dan/ atau Kepala Desa
Untuk melaksanakan tugasnya Kaur Keuangan memiliki fungsi :
- melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran
- melaksanakan verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan kelembagaan desa lainnya.