Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | ANITA SARI RACHMAWATI, S.PdI |
ANITA SARI RACHMAWATI, S.PdI KOTAWARINGIN TIMUR, 10 NOVEMBER 1987 Jalur 1 RT. 005 RW. 002 Eka Bahurui |
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan memiliki tugas :
- melaksanakan pemberdayaan bidang kesejahteraan masyarakat
- perumusan kebijakan kesejahteraan meliputi sarana prasarana sosial, pembinaan sosial dan penanganan masalah sosial
- pelaksanaan operasional pelayanan masyarakat
- melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Desa
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan memiliki fungsi :
- melaksanakan pembangunan sarana dan prasana perdesaan
- melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan desa
- melaksanakan sosialisasi serta motivasi kepada masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda/ karang taruna dan olah raga
- melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat
- meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan.