Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | SUHARDI |
SUHARDI Sampit, 08-06-1970 Jalur 3 RT. 007 RW.002 Eka Bahurui |
- Kepala Seksi Pemerintahan Desa
memiliki tugas :
- pelaksanaan operasional administrasi pemerintah desa
- pengelola administrasi kependudukan
- administratif pelaksanaan ketentraman dan ketertiban masyarakat
- menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah desa setiap tahunnya
- melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Desa
Untuk melaksanakan tugasnya Kepala Seksi Pemerintah Desa memiliki fungsi :
- melaksanakan manajemen pemerintah desa
- menyusun rancangan regulasi desa
- melaksanakan administrasi pertanahan
- pembinaan ketentraman dan ketertiban
- pelaksanaan upaya pelindungan masyarakat
- pelaksanaan urusan dan pelayanan kependudukan
- penataan dan pengelolaan wilayah desa
- pendataan dan pengelolaan profil desa